Kemnaker Pastikan Korban Mal Margo City Dapatkan Jamsos

INDOPOSCO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan korban peristiwa Mal Margo City mendapatkan hak jaminan sosial (Jamsos). Dan hak-hak lainnya sesuai ketentuan peraturan perundangan ketenagakerjaan.
“Kami memastikan korban meninggal 1 orang dan korban lainya mendapatkan hak jaminan sosial sesuai peraturan ketenagakerjaan,” ujar Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Kemnaker Yuli Adiratna dalam keterangan, Selasa (24/8/2021).
Kemnaker, menurut dia, telah menurunkan tim Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) untuk membantu mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi,” ucapnya.
Untuk itu, dikatakan dia, pihaknya akan memberikan perhatian khusus penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat umum seperti mall. Selanjutnya, tim akan melakukan investigasi lanjutan untuk melakukan pendalaman penyebab kecelakaan tersebut.
“Tim Pengawas Ketenagakerjaan akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, untuk menemukan pihak yang bertanggungjawab atas kejadian kecelakaan tersebut,” terangnya.
Ia menyebut, dari peristiwa tersebut satu orang korban meninggal dunia diduga pekerja di J’CO dan beberapa orang terluka kurang lebih 10 orang. Sebagian besar korban merupakan pekerja dari tenant dan security di Mal Margo City. (nas)