Terapi AAPRP untuk Covid-19, IDI: Uji Klinik 1, 2 Oke yang Ketiga Belum

INDOPOSCO.ID – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban mengatakan, terapi autologus activated platelet-rich plasma (AAPRP) untuk terapi Covid-19 belum teruji.
Menurut dia, sebelum ditemukan vaksin harus melalui serangkaian uji klinik, yakni uji klinik tahap pertama untuk keamanan dan uji klinik tahap kedua untuk efektifitas dan keamanan serta tahap ketiga untuk uji keamanan, efektifitas dalam skala besar.
“Pada AAPRP untuk terapi Covid-19 untuk uji klinik pertama dan kedua sudah oke. Tapi kan harus menunggu hasil uji klinik tahap ketiga,” ujar Prof Zubairi Djoerban dalam acara daring, Sabtu (14/8/2021).
Untuk menunggu hasil uji klinik tahap ketiga, menurut dia, terapi harus menunggu laporan sementara uji klinik ketiga oleh BPOM atau organisasi profesi. Dan hingga saat ini hal tersebut belum dikerjakan.
“Kita sangat menunggu banget (Uji klinik tahap ketiga),” ucapnya.
Pada terapi AAPRP, dikatakan dia, harus hati-hati digunakan untuk umum. Sebab, belum mengantongi hasil serangkaian tahapan uji klinik. “Ini seharusnya dinilai dulu oleh BPOM misalnya, desain penelitian, perhitungan statusnya hingga dokumentasi,” bebernya.
Sebelumnya warganet dihebohkan terapi AAPRP digunakan untuk penanganan Covid-19. Sementara terapi tersebut banyak digunakan untuk terapi peremajaan kulit menggunakan stem cell atau sel punca. (nas)