Kasus Kematian Usia Produktif Akibat Covid-19 Meningkat

INDOPOSCO.ID – Kasus angka kematian pada usia produktif di Indonesia akibat terpapar Covid-19 mengalami peningkatan. Hal itu terjadi akibat lalai menjalankan protokol kesehatan (prokes).
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan () pada Juli 2021, terdapat 12,7 persen atau 5.159 orang kematian dari usia produktif atau 31-45 tahun.
Kemudian, sebanyak 46,7 persen kematian akibat Covid di Indonesia berasal dari populasi berusia di atas 60 tahun. Adapun 36,7 persen kematian berasal dari pasien usia 46-59 tahun.
“Angkanya cukup melonjak. Karena di bulan Juli terjadi kasus kematian di usia 31-45 tahun sebanyak 5.159 orang, padahal bulan sebelumnya hanya ada 964 kasus,” Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, Sabtu (14/8/2021).
AA mengatakan, anak muda jangan beranggapan imunitasnya masih kuat dalam menghadapi Covid-19. Harus tetap disiplin menerapkan (prokes). Sebab, menjaga diri sendiri akan sangat berguna bagi keluarga dan lingkungan.
“Kaum muda memang punya sistem imun yang lebih prima. Tapi harus diingat, banyak sekali kejadian anak muda menjadi carrier atau pembawa virus bagi orang tua. Maka disiplin prokes mutlak dilakukan, jangan pernah sembrono,” ungkapnya.
Atas kelalaian itu, tidak sedikit usia produktif masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) atau bergejala ringan saat terpapar Covid-19. Kemudian, menularkan kepada yang lain karena masih merasa sehat.
“Tapi yang sangat bahaya adalah ketika mereka menularkan virus kepada orang tua, apalagi yang memiliki komorbid. Maka saya mengajak anak-anak muda untuk meningkatkan kepedulian kepada keluarganya. Ingat selalu untuk menerapkan 3M, dan pastikan sudah dalam keadaan bersih ketika berinteraksi dengan orang tua maupun kelompok berisiko tinggi,” paparnya. (son)