Pemerintah Masih Menunggu SE Resmi Dibukanya Umrah dari Arab Saudi

INDOPOSCO.ID – Masyarakat yang akan datang ke Arab Saudi harus melampirkan sertifikat vaksinasi. Pernyataan tersebut diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi H Dasir dalam acara daring, Rabu (28/7/2021).
Sementara bagi yang negara lain, menurut Khoirizi, melampirkan sertifikat vaksinasi yang sudah dilegalisasi oleh Kementerian Kesehatan negara asalnya.
“Kami secara resmi belum menerima surat edaran (SE) dari negara Arab Saudi, jadi aturannya seperti itu,” ujarnya.
Ia meminta perwakilan di negara Arab Saudi untuk segera mendetailkan edaran tersebut. Agar di dalam negeri bisa menyiapkan keinginan yang diminta negara Arab Saudi.
“Penjelasan dalam edaran terkait karantina 14 di negara ketiga juga secara resmi belum kami terima,” ucapnya.
Hingga saat ini, lanjut dia, pihaknya tengah menunggu notifikasi resmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). (nas)