Menaker: PPKM Darurat Jangan Ada Pengusaha PHK Pekerja

INDOPOSCO.ID – Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat jangan memperburuk masalah ketenagakerjaan. Dalam kondisi saat ini, semua pihak harus upayakan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan, Kamis (8/7/2021).
Ia meminta agar pengusaha, pekerja dan serikat pekerja (SP) hendaknya sama-sama memahami situasi saat ini dengan bijaksana. Pasalnya, situasi saat ini tidak mudah bagi pekerja dan pengusaha.
“Solusi terbaik selalu mengedepankan dialog bipartit antara pengusaha dengan pekerja dan serikat pekerja,” terangnya.
Dia menambahkan, selain dialog bipartit di perusahaan, dialog di tingkat tripartit juga menjadi penting. Karena karakteristik tiap daerah berbeda-beda.
Ia mengimbau, agar seluruh pemangku kebijakan di daerah dan stakeholder terkait ketenagakerjaan bisa mencari solusi konkrit dengan melakukan inisiasi dialog secara tripartit baik melalui kelembagaan (lembaga kerjasama tripartit) maupun dialog dalam bentuk lainnya.
“Dialog yang dilandasi saling percaya dan pikiran yang positif adalah cara ampuh untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan,” ujar Ida.
Lebih jauh dia mengungkapkan, semua pihak, terutama pekerja/buruh, serikat pekerja/serikat buruh, pengusaha, dan organisasi pengusaha, serta pemerintah daerah agar patuh mengikuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Ini wujud ikhtiar bersama untuk menahan laju penyebaran Covid-19,” terangnya. (nas)