23 Produsen Serahkan Peta Jalan Pengurangan Sampah ke KLHK

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 23 produsen menyerahkan dokumen perencanaan pelaksanaan peta jalan pengurangan sampah 2020-2029 sebagai target pengurangan sampah dan kemasan barang serta wadah yang dihasilkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Direktur Pengelolaan Sampah Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar mengatakan tidak kalah penting adalah peran dan tanggung jawab produsen dalam pengurangan sampah seperti yang diwajibkan dalam UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan PP N 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Untuk memberikan pedoman pelaksanaan kewajiban produsen dalam pengurangan sampah tersebut, KLHK telah menerbitkan Permen LHK Nomor P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Sepanjang 2020, ia mengatakan KLHK telah melaksanakan sosialisasi dan diseminasi peraturan menteri tersebut kepada semua pihak termasuk pemerintah daerah, para produsen dan masyarakat luas. Kementeriannya juga membuka layanan konsultasi dalam pengisian dokumen perencanaan pelaksanaan peta jalan pengurangan sampah oleh produsen agar sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Permen LHK tersebut.
Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen tersebut disusun untuk waktu 10 tahun ke depan, dengan target pengurangan sampah barang dan kemasan barang serta wadah, terutama berbahan plastik sekali pakai, sebesar 30 persen dari jumlah produk dan/atau kemasan produk yang dihasilkan dan dipasarkan.
Selain itu, Permen LHK tersebut juga menargetkan tidak digunakannya lagi secara nasional beberapa jenis plastik sekali pakai buang pada 1 Januari 2030. ”Permen LHK Nomor P.75/2019 tersebut merupakan “Cara Indonesia” (Indonesian Way) dalam upaya mengatasi persoalan sampah plastik yang juga menjadi persoalan global saat ini, “kata Novrizal dilansir dari Antara. (gin)