Cukup Wakil Ketua KPK Datangi Komnas HAM Jawab Polemik TWK

INDOPOSCO.ID – Kedatangan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dinilai telah cukup menjawab mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kehadiran Nurul Ghufron mewakili seluruh pimpinan sudah menjawab persoalan yang ditanyakan Komnas HAM, termasuk awal dicetuskannya TWK serta dasar hukumnya.
“Kan sudah jelaskan, KPK ini kolektif kolegial. Artinya cukup dengan satu (Nurul Ghufron) saja, saya kira cukup kebutuhan informasi dan data yang dibutuhkan Komnas HAM,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (18/6/2021).
Keterangan dari Nurul Ghufron dianggap telah disampaikan secara rinci terkait laporan dari 75 pegawai KPK akibat tak lulus TWK.
“Selain itu, kami juga memberikan penjelasan secara tertulis dan rinci, lengkap. Saya kira kami berharap Komnas HAM juga mempelajari secara lengkap apa yang telah kami sampaikan secara tertulis itu,” tutur Ali.
Lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu menghormati Komnas HAM sebagai lembaga yang menauangi HAM. Termasuk perihal kebutuhan informasi tentu akan dipenuhi.
“Artinya secara prinsip bahwa tentu Sebagai bentuk penghormatan kami atas tugas pokok fungsi dari Komnas HAM. Mengenai informasi data yang dibutuhkan oleh Komnas HAM pasti akan kami penuhi,” ungkap Ali.
KPK sudah lebih dahulu mengirim perwakilan, yakni Kepala Biro Hukum. Atas pertemuan Komnas HAM dengan Kabiro Hukum, sudah melengkapi data dan informasi yang dibutuhkan Komnas HAM.
“Terlebih kami juga beberapa waktu yang lalu, sudah berkomunikasi secara langsung melalui Kabiro Hukum menanyakan apa yang kemudian dibutuhkan data dan informasi tersebut,” ujarnya. (dan)