Nasional

Satgas Covid-19: Fungsi Posko di Daerah Tidak Berjalan

INDOPOSCO.ID – Satuan tugas (Satgas) telah mengevaluasi pembentukan Pos Komando (posko). Masih sedikitnya pembentukan posko pada 11 kabupaten/kota, menunjukkan absennya penanganan efektif hingga tingkat terkecil, yaitu desa/kelurahan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan, Rabu (16/6/2021).

Hasil evaluasi, terdapat 11 dari 15 kabupaten/kota dengan pembentukan poskos masih rendah yaitu dibawah 50 persen. Sementara 4 lainnya, pembentukan posko sudah diatas 60 persen.

“Ini menjadi pembelajaran bagi kita bersama,” katanya.

Sedangkan dari 4 kabupaten/kota yang membentuk posko cukup banyak, menurut Wiku berkisar diantara 60 – 80 persen posko terbentuk. Namun, banyaknya jumlah posko ini ternyata juga diikuti kasus yang tinggi.

Contohnya di Grobogan, Jawa Tengah. Mengalami kenaikan kasus hingga 2.803 persen, keterisian mencapai bed of ratio (BOR) 93,65 persen dan posko terbentuk sudah sebesar 70 persen atau terbentuk di 180 kelurahan dari total 257 kelurahan yang ada.

“Hal ini menegaskan bahwa meskipun posko sudah terbentuk, tetapi fungsi-fungsi posko tidak dijalankan dengan baik, maka tidak akan membantu memperbaiki penanganan di wilayah tersebut,” katanya.

Menurut dia, posko seharusnya menjadi wadah koordinasi antar seluruh perangkat desa/kelurahan yang memiliki peran penting. Perannya, dalam menunjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan meningkatkan kualitas penanganan Covid-19, sehingga kasus dapat ditekan seminimal mungkin.

Karena itu, masih ujar Wiku, Satgas mengajak seluruh kabupaten/kota terutama yang mengalami kenaikan tinggi minggu ini, agar mengejar ketetinggalam dari pembentukan posko. Setelah posko terbentuk, pastikan pelaksaanaan fungsi-fugsi posko dapat berjalan dengan baik. “Ingat, posko modal kita melawan Covid-19 pada tingkat terkecil,” ujarnya. (nas)

Back to top button