Ini Alasan Pemerintah Tunda Penggunaan Vaksin AstraZeneca CTMAV 457

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Vaksinasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menegaskan, sejak awal pemerintah melakukan vaksinasi menggunakan vaksin AstraZeneca. Namun khusus nomor CTMAV 457 ditunda distribusinya.
“Kita tetap menggunakan vaksin AstraZeneca. Tapi untuk nomor CTMAV 457 kami tunda distribusi dan penggunaannya,” kata Siti Nadia Tarmizi melalui gawai, Kamis (20/5/2021).
Untuk penggunaan vaksin dengan nomor lainnya, menurut Nadia, terus dilanjutkan. Karena, vaksin yang diterima sebanyak 3,8 juta dosis. Dan di antara 57 nomor vaksin AstraZeneca tersebut adalah CTMAV 457.
“Vaksinasi tetap kita akan lanjutkan, tidak akan kami tunda, karena kita ingin semakin banyak yang divaksinasi dan semakin cepat,” katanya.
Ia menyebut, penundaan penggunaan AstraZeneca CTMAV 457 berdasarkan surat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sesuai dari rekomendasi dari Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
“Ini untuk melengkapi audit investigasi, apakah benar kejadian kematian dengan vaksinasi tersebut,” ungkapnya.
Menurut Nadia, kondisi vaksin AstraZeneca masih baik-baik saja. kemudian untuk melengkapinya, maka perlu dilakukan pengujian khusus untuk nomor CTMAV 457 ini.
“Sebenarnya nomor CTMAV 457 ini tidak berbeda dengan vaksin AstraZeneca lainnya. CTMAV 457 ini hanya satu kali kumpulan proses produksi vaksin secara bersamaan saja,” terangnya.
Sebelumnya, diketahui dua orang diduga meninggal dunia pascamenerima vaksinasi dengan AstraZeneca. Hingga saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah melakukan penelitian dan pengujian terhadap vaksin Astra Zeneca. (nas)