
INDOPOSCO.ID – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo mengingatkan agar jangan sampai Indonesia mengikuti lonjakan kasus Covid-19 seperti di India, akibat dari momentum mudik hari raya Idulfitri 1442 Hijriah tahun 2021.
Di India kurva kasus Covid-19 dan jumlah kematian terus meroket akibat dua kejadian, yakni kegiatan keagamaan dan kegiatan politik. Sedangkan, kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini sudah bagus. Kurva kasus mengalami penurunan. Bahkan, Ganjar mengibaratkan kasus Covid-19 di Indonesia sudah mendekati garis finish.
“Garis finish sudah kelihatan di depan. Jika kita lengah dan tidak disiplin, kita akan balik lagi. Bukan ke arah finish, melainkan ke arah penyesalan,” ujarnya pada Webinar yang digelar Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Kominfo, Rabu (28/4/2021).
Ia mengatakan, sebenarnya tidak masalah tidak mudik pada hari raya selama dua tahun. Karena bertemu dengan orang tua atau keluarga dapat dilakukan bukan hanya pada konteks mudik hari raya.
“Kalau konteksnya mudik hari raya, maka beramai-ramai pulang ke kampung menjelang lebaran. Ada jutaan orang akan pulang. Ini masih pandemi, loh,” tegasnya.
Sementara, Kepala Bagian Operasional Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisaris Besar Polisi Rudi Anariksawan mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi masyarakat yang akan mudik pada hari raya Idulfitri tahun ini dengan pencegatan, baik dijalur jalan tol, jalan arteri, maupun jalan alternatif.
“Kami juga mencegat selama 24 jam di jalan-jalan tikus,” sebutnya.
Bahkan, pencegatan bukan hanya bagi kendaraan roda empat, melainkan juga kendaraan roda dua. Masyarakat yang kedapatan mudik akan diputar balikkan untuk kembali ke asal. Belajar dari hari raya tahun lalu, jika pemudik lolos di pos pencegatan pertama, maka tidak akan lolos di pos pencegatan selanjutnya.
Ketua Bidang Data dan Informasi dan Teknologi Satuan Tugas Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan, ada korelasi kuat antara mobilitas dan libur panjang dengan peningkatan kasus aktif Covid-19. Pelaksanaan libur panjang mengakibatkan kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia.
Menurutnya, dengan adanya libur panjang, maka kenaikan kasus Covid-19 terjadi pada 10-14 hari setelah libur panjang.
“Dampak kenaikan kasus terlihat minimal selama 3 pekan, setelah libur panjang. Perkembangan angka kematian cenderung mengikuti jumlah penambahan kasus, semakin tinggi penambahan jumlah kasus maka akan berisiko meningkatkan jumlah kematian,” pungkasnya. (arm)