Pemerintah: Paspor Covid-19 Harus Disertai Tes PCR Swab

INDOPOSCO.ID – Paspor vaksin Covid-19 tidak bisa berdiri sendiri dalam memenuhi persyaratan pelaku perjalanan. Apalagi saat memasuki sebuah wilayah atau negara dalam kondisi pandemi.
Pernyataan tersebut diungkapkan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangan, Rabu (14/4/2021).
Menurut Nadia, Paspor Covid-19 tetap harus disertai dengan tes PCR swab dengan hasil negatif.
“Indonesia tidak menutup kemungkinan memberlakukan syarat paspor vaksin Covid-19 bagi pelaku perjalanan internasional yang akan mengunjungi Indonesia,” katanya.
Karena, paspor Covid-19 tersebut, dikatakan Nadia menunjukkan bahwa seorang pelaku perjalanan telah mendapatkan vaksin Covid-19. Agar mereka tidak membawa virus Covid-19 ke Indonesia.
“Ini (Paspor Covid-19) sudah diberlakukan Afrika Selatan,” ucapnya. (nas)