Skema Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Wujudkan SDM Unggul

INDOPOSCO.ID – Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, sebagai anak bangsa memiliki andil dan peran untuk membersihkan Indonesia dari korupsi. Dengan adanya Skema Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi dapat memberikan sosialisasi dengan mudah ke masyarakat mengenai bahaya korupsi sehingga kita bisa menjadi agen pemberantas korupsi yang dapat membangun integritas Indonesia.
“Kami apresiasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) karena telah menjadi lembaga yang berperan mendorong pemberantasan korupsi melalui proses sertifikasi kompetensi kerja khususnya di bidang antikorupsi,” ujar Firli Bahuri dalam keterangan, Rabu (7/4/2021).
Sertifikat Relisensi sendiri diberikan sebagai bentuk implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 2018 tentang BNSP. Bahwa dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi, BNSP memberikan lisensi dan relisensi kepada LSP yang memenuhi persyaratan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi.
“Sertifikasi kompetensi kerja dilakukan untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul sehingga dapat meningkatkan daya saing SDM Indonesia,” ujar Ketua BNSP Kunjung Masehat.
Ia menyebut, dalam meningkatkan daya saing tersebut, perlu diperhatikan prinsip antikorupsi oleh setiap tenaga kerja. Salah satunya Skema Sertifikasi di bidang antikorupsi yang bertujuan untuk memperkenalkan profesi penyuluhan antikorupsi ke masyarakat.
“Skema Sertifikasi ini juga dapat digunakan untuk meningkatkan awareness sejak dini ke masyarakat mengenai masalah antikorupsi. Maka dari itu, saya berharap bahwa skema sertifikasi di bidang antikorupsi selalu dikembangkan,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung Masehat menyerahkan Sertifikat Relisensi (perpanjangan lisensi) Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P2 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (6/4/2021) lalu. (nas)