Salat Tarawih Berjamaah Tak Bisa Disamakan dengan Mudik

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar Darul Sika mengatakan, kebijakan salat tarawih berjamaah selama Ramadan tidak bisa disamakan dengan pelaksanaan mudik lebaran.
Karena, menurutnya, pelaksanaan tradisi tahunan jelang Hari Raya Idul Fitri tersebut memaksa masyarakat harus berdesak-desakan. Hal ini tentu berpotensi masyarakat abai menjalankan protokol kesehatan (Prokes). Sementara pelaksanaan ibadah fleksibel dan bisa dilakukan di tempat ibadah atau di rumah.
“Mudik itu, orang cenderung berebut mendapatkan layanan angkutan umum. Ini yang berpotensi terjadinya penularan. Karena mereka tidak akan peduli dengan prokes,” ujar Darul Sika melalui gawai, Selasa (6/4/2021).
Jadi, dikatakan Darul, kegiatan yang membuat masyarakat terdesak harus dicegah. Sementara kegiatan yang terencana, seperti ibadah di masjid bisa diberikan ruang. Dengan syarat menerapkan prokes secara ketat.
“Kalau masyarakat mau datang untuk beribadah silakan saja. Kan di masjid sudah ada jarak aman. Berarti, pengurus masjid harus menambah petugas untuk pengawasan prokes,” katanya.
Petugas tersebut, lanjut Darul, diberikan kewenangan untuk melarang jamaah untuk masuk masjid apabila kuota prokes telah terpenuhi. “Ya bagi masyarakat yang kurang sehat bisa diimbau agar tidak datang ke masjid. Kan ibadah bisa dilakukan di rumah,” terangnya.
Ia berharap, kepada tokoh agama, para ulama terus mengajak masyarakat untuk patuh menjalankan prokes. Karena ini menjadi bagian menjaga keselamatan umat. (nas)