Bom Katedral Makassar, PBNU: Kekerasan Bukan Ajaran Agama

INDOPOSCO.ID – Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas buka suara terkait aksi pengeboman yang diduga dilakukan oleh seseorang di depan Gereja Katedral, Jalan Kartini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) pagi.
Ia menegaskan, setiap tindak kekerasan yang mengancam harmoni sosial tidak bisa dibenarkan. Terlebih berupa teror dalam bentuk ledakan atau bom. “Perbuatan seperti itu harus dikutuk. Kekerasan dan teror bukan ajaran agama. Agama apa pun tidak mengajarkan dan membenarkan hal itu,” tegas Robikin dalam keterangannya, Minggu (28/3/2021).
Ia menekankan bahwa seluruh umat manusia merupakan saudara. Hal ini dibuktikan dengan konsep tri ukhuwah yang dimiliki NU sebagai organisasi masyarakat sipil di Indonesia. Salah satu dari ajaran persaudaraan itu adalah ukhuwah insaniyah atau persaudaraan kemanusiaan.
“Persaudaraan kemanusiaan itu tak bisa dikurangi hanya karena berbeda agama, suku, ras, warna kulit ataupun golongan,” ucapnya.
Menurut dia, upaya mewujudkan kehidupan yang harmoni adalah keharusan setiap manusia. Tidak boleh seorang pun mengelaknya. Sebab dengan dalih apa pun, manusia tidak akan pernah terhindar dari kehidupan yang beragam, sebagai sebuah keniscayaan yang diciptakan Allah.
“Upaya mewujudkan kehidupan yang harmoni merupakan keharusan yang musti dipikul oleh setiap pribadi umat manusia. Tak seorang pun boleh mengelaknya. Toh dengan dalih apa pun manusia tidak akan pernah terhindar dari kehidupan yang majemuk, plural, dan beragam. Karena hal itu sudah merupakan keniscayaan (sunnatullah) yang telah ditetapkan oleh Tuhan,” imbuhnya. (yah)