Nasional

ORI: Pemerintah Jangan Alergi dengan Aduan Masyarakat

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Bobby Hamzar Rafinus mengatakan, kritikan masyarakat menjadi bahan evaluasi kebijakan. Pemerintah sebagai penyelenggara layanan, tidak boleh alergi terhadap masukan, komplain dan kritik dari masyarakat.

“Banyaknya aduan dari masyarakat bukan berarti pelayanan publiknya buruk, begitupun sebaliknya,” kata Bobby Hamzar Rafinus dalam acara daring, Selasa (23/3/2021).

“Kita tidak bisa lagi ‘alergi’ terhadap pengaduan masyarakat. Karena di beberapa daerah, justru data pengaduan masyarakat sudah menjadi basis perubahan kebijakan dalam peningkatan kualitas pelayanan publiknya,” imbuh Bobby.

Bobby menilai, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau yang disebut SP4N-LAPOR!, bukan hanya sekadar aplikasi pengaduan. Namun, bisa dimanfaatkan sebagai mekanisme dan database untuk pengambilan keputusan yang partisipatif dan berbasis data.

Ombudsman RI sebagai pengawas eksternal pelayanan publik memandang penguatan komitmen dari para pimpinan lembaga dan kepala daerah ini sebagai suatu hal yang dibutuhkan. “Ini merupakan modal awal yang kokoh untuk meningkatkan pengelolaan pengaduan di instansi penyelenggara pelayanan publik,” tuturnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button