Nasional

468 Personel Polda Banten Donor Plasma Konvalesen

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 468 personel Polda Banten mengikuti donor plasma konvalesen guna membantu pasien Covid-19 yang masih dirawat di rumah sakit. Para pendonor merupakan penyintas Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh.

“Hari ini ratusan personel melakukan pengambilan darah untuk selanjutnya jika memenuhi syarat akan diambil plasma darah sehingga diharapkan pasien Covid-19 bisa segera sembuh,” kata Kabid Humas Polda Banten Edy Sumardi, di Aula Serbaguna Polda Banten, Senin (1/3/2021).

Edy mengatakan donor plasma konvalesen tersebut merupakan kerja sama Polda Banten dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten bersama Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Kegiatan yang dilakukan hari ini, lanjut Edy, adalah pengambilan darah. Jika memenuhi syarat maka akan dilakukan donor plasma konvalesen pada tanggal 9 Maret 2021 di Polda Banten.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan empati dari Polri untuk membantu pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. Donor plasma konvalesen diharapkan dapat meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian pasien Covid-19,” ujar Edy Sumardi

Edy mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan berupa 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).

Sementara itu Sekretaris PMI Provinsi Banten Rahmat Fitriadi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas antusiasme dari Polda Banten untuk menjadi pendonor plasma konvalesen demi membantu pasien Covid-19

“Kami dari PMI Provinsi Banten bekerjasama dengan Polda Banten dan Korem 064/Maulana Yusuf melakukan pengambilan darah menjadi donor plasma konvalesen untuk membantu pasien Covid-19 yang masih dirawat di rumah sakit,” ujar Rahmat.

Rahmat mengatakan, jumlah personel Polda Banten yang akan melakukan pengambilan darah menjadi donor plasma konvalesen untuk membantu pasien Covid-19 sebanyak 468 orang.

Rahmat mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pendonor plasma konvalesen yakni usia antara 18-60 tahun, berat badan minimal 55 kg, hasil uji saring hepatitis B dan C serta HIV non reaktif atau negative dan hasil skrining terhadap antibodi golongan darah harus negatif.

“Jika memenuhi syarat maka akan dilakukan donor plasma konvalesen pada tanggal 9 Maret 2021 di Polda Banten,” ujarnya. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button