Dugaan Korupsi BPJS TK, Komite Serikat Pekerja Desak Kejagung Obyektif

INDOPOSCO.ID – Proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap dana investasi yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) terus menimbulkan kebingungan di kalangan Pekerja/buruh dan Serikat Pekerja/ Serikat Buruh (SP/SB).
“Dana buruh yang dikelola BPJS TK yang dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan dan memberikan imbal hasil yang terus meningkat diharapkan bisa memperbaiki kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya,” ujar Koordinator Komite Serikat Pekerja/ Serikat Buruh (SP/SB) Peduli Jaminan Sosial Saepul Tavip dalam keterangan, Kamis (18/2/2021).
Keberadaan BPJS TK selama ini, menurut Saepul, dirasa sangat penting dan strategis untuk mendukung perlindungan sosial bagi buruh/pekerja dan keluarganya. Melalui berbagai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.
“Kami dari Komite SP/SB Peduli Jaminan Sosial yang terdiri dari berbagai SP/SB tingkat nasional mendesak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerja secara obyektif dan profesional guna mendapatkan kebenaran materil atas dugaan yang masih bersifat potensi kerugian (unrealized loss),” terangnya.
Selain itu, Komite SP/SB Peduli Jaminan Sosial meminta semua pihak termasuk SP/SB bisa menahan diri untuk tidak memberikan pendapat atau komentar berlebihan yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan pekerja peserta BPJS TK dan masyarakat.
“Meskipun kasus ini masih dalam proses di Kejaksaan Agung, kami berharap kualitas pelayanan BPJS TK kepada peserta tetap berjalan dengan semestinya dan semoga bisa lebih ditingkatkan,” kata Ketua Umum Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) ini.
Dan dengan dana yang masih sangat cukup besar di BPJS Ketenagakerjaan, ujar Saepul, semua peserta BPJS TK tidak perlu merasa khawatir atas hak-haknya.
“Kami mengajak semua elemen Gerakan SP/SB untuk sama-sama mengawal proses investasi dana buruh di BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya. (nas)