Korporasi Petani Prioritas Program Food Estate
INDOPOSCO.ID – Korporasi petani merupakan sebuah prioritas dari program Food Estate. “Pengembangan korporasi petani menjadi prioritas agar petani menguasai produksi dan bisnis pertanian dari hulu ke hilir,” kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, belum lama ini.
Food Estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan bahkan peternakan di suatu kawasan.
Food estate menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024. Tanah yang digunakan untuk food estate adalah eks proyek lahan gambut (PLG). Salah satu alasan pemerintah mengembangan eks PLG yaitu sebagai perluasan lahan penghasil cadangan pangan nasional.
Food Estate berlokasi di Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah. Ditinjau bagaimana di lokasi Food Estate ini dapat terbentuk korporasi yang diawali poktan, gapoktan sehingga akan terbentuk korporasi petani.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Dedi Nursyamsi mengatakan, korporasi petani merupakan Kelembagaan Ekonomi Petani berbadan hukum dengan sebagian besar kepemilikan modal dimiliki oleh petani.
“Korporasi petani bukan sekadar bertumpu pada produktivitas dan kualitas produksi pertanian, namun lebih banyak ditentukan oleh kemampuan sumberdaya manusia menjalankan bisnis yang profit oriented,” katanya.