Korporasi Petani Prioritas Program Food Estate

INDOPOSCO.ID – Korporasi petani merupakan sebuah prioritas dari program Food Estate. “Pengembangan korporasi petani menjadi prioritas agar petani menguasai produksi dan bisnis pertanian dari hulu ke hilir,” kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, belum lama ini.
Food Estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan bahkan peternakan di suatu kawasan.
Food estate menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024. Tanah yang digunakan untuk food estate adalah eks proyek lahan gambut (PLG). Salah satu alasan pemerintah mengembangan eks PLG yaitu sebagai perluasan lahan penghasil cadangan pangan nasional.
Food Estate berlokasi di Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah. Ditinjau bagaimana di lokasi Food Estate ini dapat terbentuk korporasi yang diawali poktan, gapoktan sehingga akan terbentuk korporasi petani.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Dedi Nursyamsi mengatakan, korporasi petani merupakan Kelembagaan Ekonomi Petani berbadan hukum dengan sebagian besar kepemilikan modal dimiliki oleh petani.
“Korporasi petani bukan sekadar bertumpu pada produktivitas dan kualitas produksi pertanian, namun lebih banyak ditentukan oleh kemampuan sumberdaya manusia menjalankan bisnis yang profit oriented,” katanya.
Untuk mendukung hal tersebut, Dedi Nursyamsi menegaskan jika BPPSDMP akan mendukung kesiapan dalam aspek sumber daya manusia (SDM) pertanian untuk Food Estate.
Dedi memastikan jajarannya siap bekerja maksimal untuk Food Estate di Humbahas, Sumut dan Kalteng dengan mengawal dan mendampingi sumberdaya manusia pertanian mendukung korporasi petani.
“Kita akan memastikan pendampingan terhadap petani di lokasi Food Estate berjalan maksimal. Memaksimalkan kinerja BPPSDMP, untuk memastikan petani Food Estate mendapatkan pendampingan, khususnya dalam hal korporasi petani,” ungkapnya.
Sekretaris BPPSDMP, Siti Munifah menjelaskan, di setiap provinsi akan ada dua kabupaten yang diusulkan untuk Food Estate. Saat ini, Food Estate yang sedang berlangsung berlokasi di Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah.
Di kedua lokasi ini akan ditinjau bagaimana dapat terbentuknya korporasi petani agar menjadi model untuk lokasi lainnya.
“Terkait dengan Food Estate, mohon dibedakan antara produktivitas dan kehilangan hasil karena iklim. Ditakutkan menyebabkan tekanan kepada badan litbang seolah-olah benih hasil research yang telah dianjurkan tidak cocok/berhasil,” ujar Siti, dalam acara Ngobrol asyik (Ngobras) bareng Kepala Badan PPSDMP volume 03, dengan tema “Membangun Korporasi di Kawasan Food Estate”, secara daring dari AOR Pusluhtan, Kementan, Selasa (2/2/2021). (arm)