Nasional
Bea Cukai Banyuwangi Gagalkan Distribusi Rokok Polos
INDOPOSCO.ID – Dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai community protector, Bea Cukai bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.
Pada Kamis (28/1/2021), Bea Cukai Banyuwangi bersama Polsek KP3 berhasil menggagalkan distribusi rokok polos atau rokok yang tidak dilekati pita cukai di pelabuhan penyeberangan ASDP Ketapang.
“Penindakan ini berhasil mengamankan rokok polos sebanyak 121.600 batang, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 63.840.000,” papar Kartiko Dwi Hartanto, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Banyuwangi.