Nasional

Bea Cukai dan dan Pemkab Sidoarjo Bahas Pembentukan IHT

indoposco.id – Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berencana membentuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Hal ini dilakukan sebagai salah satu implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Sesuai peraturan tersebut, terdapat lima program kegiatan yang menjadi target alokasi pengelolaan DBHCHT, yaitu peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Pantjoro Agoeng menerima kunjungan dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Tjarda dan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alamn serta Sekretaris Daerah Sidoarjo, Chusnul Inayah, di aula Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Selasa (12/1/2021). Pertemuan ini dilakukan untuk menyusun rencana aksi dan langkah konkret pembentukan KIHT.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button