Megapolitan

Pura-Pura Razia, Oknum Imigrasi dan WN Rusia Peras Turis di Bali

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah Bali mengungkap kasus memalukan yang mencoreng wajah pariwisata Indonesia.

Dua warga negara Rusia bersama dua oknum pegawai Imigrasi diduga terlibat dalam jaringan pemerasan dan pengancaman terhadap puluhan warga negara asing (WNA) yang sedang berlibur di Bali.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyebut pengungkapan kasus ini berdasarkan penyelidikan berbasis Scientific Crime Investigation dan pengakuan langsung dari empat tersangka yakni Ernest Esmail (24), asal Jakarta, Yopita Barinda Putri (24), asal Magelang, serta dua WNA asal Rusia, Iurii Vithcenko (30) dan Ilia Shkutov (32).

“Ada 27 tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah teridentifikasi dan masih dalam proses pendalaman,” katanya dalam keterangan dikutip pada Jumat (1/8/2025).

Ia menjelaskan, modus kejahatan mereka tergolong sistematis yaitu dua WN Rusia bertugas membidik dan menjaring targetmayoritas turis asing lalu memberikan informasi ke dua oknum Imigrasi yang melakukan pengancaman dengan dalih penangkapan dan deportasi.

“Jika korban menolak, aksi penculikan hingga penganiayaan pun dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman menambahkan, aksi keempat pelaku dilakukan sejak Januari hingga Juli 2025 dan tersebar di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

“Korban diancam akan dibawa ke kantor Imigrasi, dideportasi, bahkan sempat dianiaya dan diancam dibunuh,” jelasnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang pria asal Lithuania, Roman Smeliov (42), yang menjadi korban pemerasan dan penganiayaan.

“Penelusuran digital terhadap ponsel pelaku kemudian membuka jaringan dan daftar korban lainnya, sebagian besar sudah kembali ke negara asal mereka,” ucapnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button