Polisi: Diplomat Kemlu Meninggal Dunia Diduga Akibat Bunuh Diri

INDOPOSCO.ID – Teka-teki kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Arya Daru Pangayunan (39) mulai menemukan titik terang. Setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya, korban diduga meninggal dunia akibat bunuh diri.
Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengemukakan, pihaknya tidak menemukan tanda atau jejak orang lain di TKP. Diketahui korban meninggal dunia dalam kamar kos di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
“Indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Wira Satya Triputra di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Dugaan bunuh diri itu dikuatkan dengan hasil penyelidikan yang menunjukkan bahwa hanya terdapat deoxyribonucleic acid atau DNA korban di TKP. Termasuk di lakban yang melilit bagian wajahnya.
“Berdasar pemeriksaan DNA oleh Puslabfor Polri terhadap 11 barang bukti, tidak ditemukan DNA orang lain selain milik korban,” ujar Wira.
Selain itu, pintu di kamar itu hanya bisa diakses oleh penghuni dan tidak ada tanda kerusakan sebelum didobrak penjaga indekos setelah mendapat perintah dari keluarga korban.
“Tidak ada akses lain untuk masuk ke kamar tersebut selain pintu maupun jendela,” jelas Wira.
Polisi menyimpulkan bahwa kasus kematian diplomat muda Kemlu RI itu tidak ada unsur pidana. Namun, Polda Metro Jaya tetap terbuka terhadap temuan baru untuk kembali menyelidikinya.
“Tidak SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan),” imbuh Wira. (dan)