Megapolitan

Dugaan Beras Oplosan di Station Tjipinang Jaya, Pemprov Jakarta Hormati Proses Hukum

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya buka suara terkait pengusutan dugaan pelanggaran mutu beras oleh BUMD pangan PT Food Station Tjipinang Jaya.

Kasus ini kini tengah disorot tajam oleh Satuan Tugas Pangan Bareskrim Polri yang telah melakukan langkah hukum lanjutan.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum yang kini dilakukan kepolisian.

“Kami menghormati proses hukum dan mendukung penuh Polri untuk mengusut kasus ini secara transparan,” katanya dalam keterangan dikutip pada Sabtu (26/7/2025).

“Sesuai arahan Bapak Gubernur, PT Food Station diminta tetap berproduksi dan meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” imbuhnya.

Sekretaris Perusahaan PT Food Station, Kadek Reza membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan produk pangan tak sesuai standar.

“Silakan melapor ke 0821-3700-1200. Kami akan tindak lanjuti,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala satuan petugas (Satgas) Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa dari hasil penyidikan awal, telah ditemukan tiga produsen atas lima merek beras premium yang diduga bermasalah.

“Kami lakukan upaya paksa dengan penggeledahan, penyegelan, dan penyitaan di TKP, gudang, hingga kantor terkait,” tegasnya.

Menurutnya, lokasi yang disisir polisi antara lain kantor dan gudang PT Food Station di Jakarta Timur dan Subang, serta PT PIM di Serang dan Pasar Induk Beras Cipinang.

Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman membeberkan hasil pemeriksaan nasional terhadap 268 sampel dari 212 merek di 10 provinsi. Hasilnya mengkhawatirkan yakni 85,56 persen beras premium tidak sesuai mutu, 59,78 persen dijual di atas HET, dan 21,66 persen beratnya tidak sesuai label. Untuk beras medium, kondisinya lebih parah.

“Jika dibiarkan, kerugian konsumen bisa mencapai Rp99 triliun per tahun. Kami minta Satgas Pangan segera menertibkan. Dalam dua minggu, semua produsen wajib lakukan penyesuaian,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button