Megapolitan

Operasi Patuh 2025, Polisi Sasar Pengendara Pakai Pelat Nopol Palsu

INDOPOSCO.ID – Operasi Patuh 2025 mulai digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi itu berlangsung selama dua pekan hingga 27 Juli 2025. Tujuannya menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan jajarannya menindak penggunaan pelat nomor polisi (nopol) palsu. Sedab, keberadaan kendaraan yang menggunakan nopol tidak resmi itu semakin marak.

“Saya juga ingin menegaskan untuk tidak memberi toleransi terhadap praktik penggunaan pelat nomor palsu yang semakin marak ditemukan di wilayah hukum kita, baik di jalan arteri maupun jalan tol,” kata Karyoto di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Ia menegaskan, siapa pun yang memakai pelat nopol ilegal bisa berurusan dengan hukum dan harus diberikan efek jera. Penggunaan pelat nopol palsu melanggar Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Selain pelanggaran lalu lintas, pemalsuan plat nomor juga bisa masuk dalam ranah pidana pemalsuan dokumen, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

“Tangkap dan proses hukum setiap penggunaan plat palsu, baik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas,” ujar Karyoto.

Seluruh jajaran Polda Metro Jaya diminta melakukan koordinasi menyeluruh dengan instansi terkait, untuk mempercepat penanganan serta menciptakan kesamaan langkah dalam penegakan hukum.

“Jangan ragu, jangan pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar,” tutur Karyoto. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button