Megapolitan

Polisi Amankan Pelaku Pelecehan 3 Anak di Bawah Umur

INDOPOSCO.ID – Kepolisian mengamankan pelaku berinisial N (60) yang melecehkan tiga anak lelaki di bawah umur di Jalan Kampung Baru RT 008 RW 02 Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi Jakarta.

“Pelaku diamankan di kediamannya yang berlokasi di Pesanggrahan pada Kamis (29/5/2025) malam pukul 23.35,” ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pesanggrahan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Seala Syah Alam seperti dikutip Antara, Jumat (30/5/2025).

Seala mengatakan pada awalnya pihaknya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) usai mendapatkan laporan.

Dikatakan anak-anak berinisial Z, A, dan S tersebut mengeluhkan sakit pada salah satu bagian tubuhnya.

“Mereka mengaku sering dilecehkan tersangka dan beberapa anak kecil lainnya dengan iming-iming uang jajan,” ujarnya.

Sebanyak tujuh personel dikerahkan untuk memeriksa TKP, pendataan saksi, dan kamera pengawas (Closed Circuit Television/CCTV), hingga penangkapan pelaku.

Saat ini kasus pelecehan tersebut ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan untuk diproses lebih lanjut. (gin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button