Megapolitan

Pengamat Desak Gubernur Pramono Tindak Tegas Pejabat Lalai di Proyek RDF

INDOPOSCO.ID – Pengamat kebijakan publik, Sugiyanto, mengkritisi polemik yang mencuat terkait proyek pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, yang dinilai menuai kontroversi di tengah masyarakat.

Menurutnya, perbedaan antara Intermediate Treatment Facility (ITF) dan RDF harus dipahami terlebih dahulu.

RDF mengolah sampah menjadi bahan bakar padat, sementara ITF mengubah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)

“Dari segi efisiensi energi, pengurangan volume sampah, serta kepatuhan terhadap standar nasional, ITF dinilai lebih unggul,” katanya kepada INDOPOSCO.ID Senin (14/4/2025).

Sugiyanto menjelaskan, perlu juga ditelusuri apakah proyek RDF ini dipaksakan.

“Jika tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam RPJMD atau peraturan nasional, maka sangat mungkin proyek ini dijalankan tanpa landasan yang sah,” ujarnya.

Ia menuturkan, pengalokasian dana sebesar Rp1,3 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk RDF Rorotan menimbulkan pertanyaan serius.

“Apakah penggunaan anggaran sebesar ini sudah melalui kajian yang matang? Apakah ada potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme?,” tuturnya.

Selain itu, dampak sosial dan lingkungan dari RDF juga tidak bisa diabaikan. Bau busuk dan polusi udara yang ditimbulkan telah memicu protes dari warga sekitar.

“Aspek kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas,” kata dia.

Tertundanya peresmian RDF Plant Rorotan oleh Gubernur Pramono Anung akibat bau menyengat mengindikasikan masih adanya persoalan teknis dan lingkungan yang belum tertangani.

“Penghentian sementara proyek RDF Rorotan dengan target perbaikan hingga Juli 2025 berpotensi menjadi preseden buruk bagi Gubernur Pramono Anung, mengingat peresmian fasilitas tersebut tercantum sebagai agenda strategis dalam Program 100 Hari Kerja berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor e-0001 Tahun 2025,” tukasnya.

Ia menambahkan, pada lampiran instruksi, peresmian dijadwalkan pada minggu ke-9 (21–27 April).

“Potensi keterlambatan ini menuntut ketegasan Gubernur Pramono Anung, termasuk pemberian sanksi administratif hingga pencopotan pejabat yang dinilai abai terhadap tanggung jawabnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, uji coba Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara ditutup sementara usai disebut-sebut memicu masyarakat sekitar terutama anak-anak mengalami masalah kesehatan.

Total ada 11 anak yang dilaporkan mengalami infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), sementara tiga anak lainnya mengalami infeksi mata.

“Benar (ditutup sementara) sesuai dengan arahan Pak Gubernur saat berkunjung ke RDF Rorotan,” kata Kadis Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, pada Sabtu (22/3/2025). (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button