Wujudkan Asta Cita, Kejari Tangerang Perkuat Pengawasan Dana Desa Lewat Teknologi

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memperkenalkan aplikasi real-time monitoring pengelolaan dana desa sebagai upaya penguatan pengawasan dan akuntabilitas keuangan desa oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
Kajari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan menegaskan, kepala desa memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan nasional, khususnya di wilayah pedesaan yang mendominasi Kabupaten Tangerang.
“Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo poin ke-6, pembangunan dimulai dari desa sebagai upaya pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan,” katanya dalam keterangan, Jumat (11/4/2024).
Ia menegaskan perlunya pengawasan dalam pengelolaan program, di mana kejaksaan berperan sebagai pendamping kebijakan, bukan semata penegak hukum, demi memastikan output program berpihak pada kesejahteraan rakyat.
“Kami mendorong para kepala desa dan perangkatnya di Kabupaten Tangerang untuk tidak berhenti pada dokumentasi formal semata, tetapi segera mengimplementasikan sistem ini secara optimal demi terwujudnya tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengapresiasi peluncuran aplikasi pengawasan dana desa oleh kejaksaan, serta mendorong sinergi semua pihak demi keberhasilan program.
“Iini momentum strategis bagi desa-desa di Kabupaten Tangerang untuk membuktikan komitmen dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (fer)