Hotman Paris: Istri Sah Ridwan Kamil Bisa Laporkan Perzinahan ke Polisi

INDOPOSCO.ID – Pengacara senior Hotman Paris angkat bicara terkait kasus dugaan perselingkuhan antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana.
Hotman menegaskan menolak menjadi kuasa hukum Lisa, dengan alasan yang bersangkutan terlalu vokal dalam mengungkap kasus ini di media sosial, sehingga menarik perhatian publik secara luas.
“Kasus RK (Ridwan Kamil) tengah menjadi sorotan, namun saya tidak dalam kapasitas untuk memberikan kesimpulan,” kata Hotman Paris dikutip pada Kamis (3/4/2025).
“Saya menyoroti aspek hukum terkait langkah yang dapat ditempuh istri sah dalam menghadapi pihak yang terus menuntut tanggung jawab dari suaminya,” imbuhnya.
Hotman memberikan saran strategis kepada Atalia Praratya sebagai langkah perlawanan hukum dalam menghadapi polemik yang berkembang.
“Jika istri sah menginginkan, ia dapat melaporkan kasus perzinahan ke pihak berwajib, yang akan melibatkan laporan terhadap pihak wanita dan suaminya,” tukasnya.
Hotman menegaskan laporan polisi tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak wanita, sehingga tidak lagi bersuara di media sosial.
“Pada akhirnya, hal tersebut dapat membuat pihak wanita menjadi tersangka, yang dapat dijadikan sebagai “bargaining power” untuk mencapai perdamaian, sehingga pihak wanita berhenti mengejar suaminya,” tegasnya.
Menurut Hotman, saran tersebut dapat menjadi opsi bagi istri yang sudah merasa tertekan akibat desakan di media sosial dari pihak wanita yang diduga selingkuhan.
“Ini merupakan salah satu strategi bagi istri yang kesulitan menghadapi tekanan publik akibat tindakan pihak wanita tersebut,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Ridwan Kamil dengan tegas membantah tudingan yang dilontarkan oleh Lisa Mariana dan siap menempuh jalur hukum.
Ia menyatakan bahwa isu perselingkuhan yang beredar adalah fitnah dan akan mengungkap motif di balik penyebaran kabar tersebut. (fer)