Antisipasi Kejahatan, DPRD Jakarta Minta Polisi Perketat Pengawasan Rumah Kosong

INDOPOSCO.ID – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melalui Polda Metro Jaya untuk menjaga rumah kosong (Rumsong) yang ditinggalkan pemiliknya saat mudik Lebaran tahun 2025.
Anggota Komisi A (DPRD) Provinsi Jakarta, Heri Kustanto, menekankan pentingnya peran kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, termasuk dalam menjaga rumah kosong selama mudik.
Selain itu, kehadiran aparat kepolisian di lingkungan permukiman diharapkan dapat mengurangi potensi tindak kriminalitas.
“Penambahan personel untuk Pengamanan Rumah Kosong saat lebaran tahun ini,” kata Heri kepada wartawan, di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai kepolisian perlu menambah personel untuk meningkatkan patroli dan pengawasan rumah kosong saat mudik sebagai langkah preventif mencegah kejahatan.
“Untuk meningkatkan pengamanan di setiap wilayah dan mencegah tindak kriminalitas,” ujar Heri.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Pengawasan Tertentu Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Nasir memastikan pengamanan rumah kosong menjadi fokus utama dalam Operasi Ketupat Jaya 2025. Polisi akan meningkatkan patroli untuk mencegah kejahatan selama mudik Lebaran.
“Kami menambah kekuatan patroli sesuai dengan objek masing-masing untuk mengamankan rumah yang ditinggalkan warga,” ucapnya. (fer)