Aset Rp17,82 Miliar Diserahkan, Wali Kota Arifin Ingatkan Pengembang

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) dari pengembang PT Rointa Eka Jaya, pemilik gedung pusat grosir Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Arifin menyoroti penyerahan aset fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) berupa lahan seluas 200 meter persegi senilai Rp 17,82 miliar yang telah diserahkan oleh pengembang pusat perbelanjaan di kawasan Tanah Abang.
“Kami minta pengembang lain untuk segera memenuhi kewajibannya sesuai dengan Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT),” katanya kepada wartawan Senin (17/3/2025).
Selain itu, Arifin meminta pemilik pusat perbelanjaan untuk menjaga aset lahan agar tidak digunakan oleh pedagang kaki lima (PKL).
“Penyerahan ini bukan sekadar formalitas, tetapi juga harus dijaga agar tidak ada PKL yang berjualan di lahan fasos fasum,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting, menjelaskan bahwa lahan fasos fasum yang diserahkan berlokasi di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Kebon Kacang.
“Lahan ini telah difungsikan sebagai jalan dan trotoar, dengan marka jalan yang dibangun menggunakan marmer serta trotoar seluas 269 meter persegi,” pungkasnya. (fer)