400 Pengendara Motor Diizinkan Masuk Tol Imbas Banjir Bekasi

INDOPOSCO.ID – Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Cikampek Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan izin kepada ratusan pengendara sepeda motor di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melewati Tol Gabus ruas Cibitung – Tanjung Priok. Hal itu dilakukan imbas banjir yang melanda Bekasi.
Kepala Induk PJR Cikampek AKP Sandy Titah Nugraha mengatakan, diskresi diberikan kepada para pengendara roda dua karena sebagian besar dari mereka merupakan pekerja di Jakarta dan terisolasi akibat jalur arteri terendam banjir.
“400 pengendara motor berkumpul di depan pintu tol Gabus ruas Cibitung-Tanjung Priuk. Ini demi kemanusiaan menghadapi bencana banjir bandang di Bekasi,” kata Sandy Titah di Kabupaten Bekasi, Rabu (5/3/2025).
Seharusnya pengendara roda dua memang tidak diperbolehkan memasuki kawasan tol atau jalan bebas hambatan. Namun kondisi saat ini dapat dimaklumi untuk membantu mobilitas masyarakat.
“Mengawal penuh seluruh pengendara roda dua melintasi tol Cibitung-Tanjung Priok untuk menjamin keselamatannya,” ujar Sandy Titah.
Banjir melanda Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi berangsur surut, aktifitas masyarakat belum sepenuhnya normal. Pemerintah masih terus berupaya melakukan penanganan bencana.
“400 ratus pengendara sepeda motor akhirnya melintas lajur bahu luar ruas tol dengan sorak sorai. Ini menjadi pengalaman baru bagi mereka yang jarang menikmati suasana tol,” tutur Sandy Titah.
Berdasar data BPBD Kabupaten Bekasi sebanyak 18 desa di 10 kecamatan yang terdampak banjir. Di antaranya Kecamatan Bojongmangu, Cikarang Utara, CIkarang Timur, Cikarang Pusat, Cibitung, Cibarusah, Serang Baru, Setu, Tambun Utara dan Tambun Selatan.
Jumlah korban terdampak di sejumlah kecamatan tersebut sebanyak 13.704 KK atau 51.320 jiwa. Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi basah (banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang dan puting beliung) terhitung 21 Oktober 2024 hingga 31 Mei 2025. (dan)