Megapolitan

PKS Dorong Sekolah Swasta, Madrasah, dan Pesantren Gratis di Jakarta

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menegaskan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan masih menunggu rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan.

Politikus PKS ini pun berharap Pansus segera terbentuk agar proses penggodokan regulasi mengenai Sekolah Swasta Gratis bisa dipercepat.

“Pansus Pendidikan telah disepakati pembentukannya, karena ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata tugas Bapemperda, untuk mewujudkan pelayanan pendidikan gratis bagi masyarakat,” katanya dalam keterangan Rabu (5/2/2025).

Menurutnya, Pansus Pendidikan akan menginventarisasi masalah dan menampung aspirasi masyarakat untuk melengkapi revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006.

“Dengan masa kerja maksimal tiga bulan, Pansus diharapkan menghasilkan rekomendasi yang mengakomodasi usulan masyarakat dalam Perda,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Abdul, Pansus Pendidikan telah menerima sejumlah usulan masyarakat untuk dimasukkan dalam revisi Perda, termasuk perluasan sekolah gratis ke swasta, madrasah, dan pesantren, serta penguatan pendidikan akhlak di semua jenjang.

“Tujuannya adalah mewujudkan keadilan pendidikan di Jakarta dengan memastikan semua sekolah gratis,” jelasnya.

Ia menambahkan, pendidikan akhlak dianggap penting untuk mencegah tawuran, perundungan, dan pelecehan.

“Nantinya, sekolah akan menyelenggarakan program pembinaan akhlak dari PAUD hingga SMA/SMK, dengan regulasi yang masih dalam pembahasan,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button