Megapolitan

Pemkot Tangerang Implementasikan I’DIS untuk Pengawasan Disiplin ASN yang Lebih Transparan

INDOPOSCO.ID – Pelaksana harian (Plh) Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, membuka kegiatan Penguatan PP No. 94/2021 tentang Disiplin PNS dan Bimtek Penggunaan Aplikasi I’DIS, sebagai upaya memperkuat pencegahan pelanggaran disiplin ASN.

Wahyudi menekankan bahwa keberhasilan dalam setiap bidang memerlukan komitmen kedisiplinan dari seluruh pihak.

“Kedisiplinan ASN Pemkot Tangerang merupakan komitmen untuk taat pada kewajiban dan menghindari larangan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Wahyudi, dalam arahannya saat membuka kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Akhlakuk Karimah Gedung Puspem Kota Tangerang, Rabu, (5/2/2025).

Selain itu, Wahyudi juga menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dalam mendukung pembangunan dan pelayanan birokrasi.

“Untuk itu, diperlukan Sistem Pengawasan Disiplin ASN terintegrasi melalui I’DIS, yang mencakup PNS dan PPPK,” ujarnya.

Sistem ini, kata dia, diharapkan dapat memperkuat pencegahan, penegakan, dan penanganan disiplin dengan efisiensi, transparansi, dan integrasi data ke SAPK.

“Kami berharap, melalui Bimtek, ASN Pemkot Tangerang dapat memahami pencegahan dan penegakan disiplin sesuai aturan, serta mengawasi tindakan PPK dalam proses hukuman disiplin agar tetap adil dan objektif,” jelasnya.

Sebagai informasi, I’DIS adalah sistem pelaporan hukuman disiplin yang terintegrasi dengan SAPK BKN, dapat diakses melalui idis.bkn.go.id. Aplikasi ini memungkinkan pengguna dan admin untuk memantau progres penegakan disiplin setiap kasus, dengan harapan tercapai zero defect dalam penjatuhan hukuman. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button