Megapolitan

Banyak Gedung di Jakarta Tak Sesuai Izin, DPRD Minta Pengawasan Lebih Ketat

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menegaskan bahwa Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) harus lebih ketat dalam mengawasi perizinan bangunan.

“Setiap gedung wajib memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) dan sertifikat laik fungsi (SLF) yang memenuhi standar keselamatan,” katanya dalam keterangan Rabu (5/2/2025).

Menurutnya, selektivitas dalam perizinan menjadi kunci agar insiden kebakaran di permukiman dan gedung bisnis tak terus berulang.

“Pengawasan ketat ini harus berlaku tanpa pandang bulu, baik untuk bangunan lama maupun baru,” ujarnya.

“Kami menekankan kepada Citata untuk pengawasannya lebih diperketat lagi,” imbuhnya.

Politisi PDI-P itu pun mendorong masyarakat harus proaktif mengawasi gedung-gedung yang menyimpang dari izin dan melaporkannya ke Pemprov atau DPRD.

“Pelanggaran perizinan, terutama yang mengabaikan standar keselamatan seperti pintu darurat, detektor kebakaran, dan APAR, tidak bisa ditoleransi,” jelasnya.

Yuke pun meminta Pemprov DKI diminta bertindak tegas sesuai Perda No. 8/2008 dan Pergub No. 143/2016. Jika terbukti tidak layak, sanksi tegas harus dijatuhkan, mulai dari pencabutan izin hingga penutupan.

“Pengawasan lintas dinas dan sidak harus digencarkan demi keselamatan publik,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Citata DKI Jakarta, Heru Hermawanto, mengungkapkan bahwa tumpang tindih perizinan, seperti izin operasional dan izin usaha, kerap menjadi kendala.

“Banyak gedung yang tak sesuai IMB dan sertifikat laik fungsi (SLF), misalnya hotel atau kantor yang disalahgunakan untuk karaoke atau spa,” kata dia.

Selain itu, pengawasan SLF hanya bisa dilakukan setiap lima tahun, sehingga pemantauan rutin menjadi sulit.

“Dengan jumlah bangunan yang begitu banyak, pengawasan berkala dalam waktu singkat dianggap tidak memungkinkan,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button