PDIP Tekankan Pentingnya Integrasi Pencatatan dan Pengelolaan Aset Milik Pemprov Jakarta

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),
Dwi Rio Sambodo menyoroti persoalan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sebesar Rp604,2 triliun pada periode 2022-2023 yang sering tidak terdata meski ada, atau tercatat namun tidak ditemukan.
“Yang utama adalah memastikan integrasi antara pencatatan, pengelolaan, dan peruntukan aset secara menyeluruh,” katanya kepada indoposco.id pada Rabu (22/1/2025).
“Hal ini penting untuk mengoptimalkan aset agar berfungsi secara produktif,” imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa persoalan aset di Indonesia, termasuk Jakarta, terletak pada fungsi produktifnya.
“Hal ini akan segera kami tuntaskan,” ucapnya.
Sebelumnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jakarta mencatat aset Pemprov Jakarta mencapai Rp604,2 triliun pada periode 2022-2023.
Aset sebesar itu kini menjadi fokus utama para pimpinan DPRD Jakarta. (fer)