Megapolitan

Legislator DKI Desak Evaluasi Izin Gedung yang Abaikan Standar Kebakaran

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Wibi Andrino, mendesak Pemerintah segera evaluasi izin gedung bertingkat yang abaikan standar deteksi kebakaran.

Politikus NasDem itupun menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar keamanan demi keselamatan pegawai dan mencegah risiko kebakaran di Jakarta.

“Pengelola gedung wajib melampirkan dokumen perizinan, dan instansi berwenang harus memastikan kepatuhannya,” kata Wibi di gedung DPRD Provinsi Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Menurutnya, minimnya perhatian terhadap keselamatan pegawai, terutama di gedung perkantoran dan bisnis.

“Keselamatan harus menjadi prioritas, bukan menunggu korban untuk bertindak,” ujarnya.

Senada dikatakan, anggota Komisi A DPRD Provinsi Jakarta, Hilda Kusuma Dewi, menegaskan pentingnya reformasi keselamatan kebakaran di gedung komersial.

Politisi PDIP ini mendorong peningkatan koordinasi antar instansi, evaluasi peralatan pendukung, dan penguatan regulasi keselamatan.

Ia juga mengapresiasi kinerja tim pemadam kebakaran dan BPBD, namun menekankan perlunya langkah konkret untuk mencegah insiden serupa di masa depan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Gulkarmat Provinsi Jakarta Satriadi Gunawan, mengungkapkan hasil pemeriksaan rutin terhadap 2.609 gedung bertingkat di Jakarta menunjukkan 694 gedung belum memenuhi standar proteksi kebakaran, sementara 1.915 gedung dinyatakan layak.

Pemeriksaan mencakup proteksi aktif, pasif, alat evakuasi, dan Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG).

Gedung yang memenuhi standar akan menerima sertifikat keselamatan kebakaran, dengan pemeriksaan dijadwalkan setiap tahun. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button