Megapolitan

DPRD DKI Tegaskan Penegakan Aturan Parkir Diperlukan Agar Trotoar Tak Lagi Disalahgunakan

INDOPOSCO.ID – Koordinator Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Ima Mahdiah, mendukung imbauan Satpol PP agar restoran dan pemilik rumah menyediakan lahan parkir, bukan menggunakan trotoar.

“Tidak hanya restoran, pemilik rumah juga wajib mematuhi aturan memiliki garasi. Penegakan aturan di lapangan harus diperkuat” katanya dalam keterangan Rabu (22/1/2025).

Politisi PDIP ini menekankan penegakan aturan tanpa tebang pilih dan pengawasan ketat demi mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki.

“Jika tersedia lahan untuk parkir, pengelola harus menyediakan fasilitas tersebut sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menanggapi keluhan masyarakat terkait penggunaan trotoar oleh restoran untuk parkir. Ia menegaskan, pengusaha restoran wajib menyediakan lahan parkir yang memadai sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2007, guna menciptakan ketertiban dan mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button