Komisi A Dorong Pemimpin Jakarta Tingkatkan Akses Kesehatan dan Pendidikan untuk Warga

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, berharap pemimpin Jakarta yang baru dapat memberikan solusi konkret dan inovatif untuk menjadikan Jakarta lebih nyaman, modern, dan inklusif, menuju kota global.
“Dengan tantangan seperti banjir, kemacetan, dan urbanisasi, Gubernur DKI Jakarta yang terpilih diharapkan dapat membawa perubahan positif,” katanya dalam keterangan pada Selasa (14/1/2025).
Legislator Golkar inipun menekankan pentingnya pembangunan merata, tidak hanya di pusat kota.
“Tetapi juga di wilayah pinggiran Jakarta melalui program sosial dan perumahan terjangkau,” ujarnya.
Selain itu menyambut usia Jakarta ke-500 tahun, ia berharap pemimpin Jakarta melanjutkan upaya mengatasi kemacetan dengan memperbaiki layanan dan mengembangkan transportasi publik seperti MRT, LRT, dan Transjakarta.
“Kami juga menginginkan kebijakan lalu lintas yang inovatif, seperti pengelolaan parkir dan teknologi transportasi pintar, serta mempercepat penyelesaian masalah banjir melalui perbaikan sistem drainase, waduk, dan tanggul,” kata dia.
“Perlu juga mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah untuk mencegah penyumbatan saluran air,” imbuhnya.
Alia juga mengingatkan pentingnya mengurangi polusi udara melalui regulasi kendaraan dan penggunaan energi terbarukan, serta peningkatan penghijauan kota dengan taman, hutan kota, dan jalur hijau
“Kami juga berharap pemimpin Jakarta mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan, serta meningkatkan kualitas layanan digital untuk efisiensi dan transparansi,” tukasnya.
Tak hanya itu, Alia menekankan pentingnya mendukung UMKM, koperasi, dan wirausaha muda untuk menciptakan lapangan kerja.
Di bidang hukum, ia ingin Jakarta menjadi kota yang aman dan nyaman dengan penegakan hukum yang adil.
“Termasuk penertiban kawasan ilegal dan pengelolaan tata ruang dengan kolaborasi antara pemerintah dan aparat penegak hukum,” pungkasnya. (fer)