Megapolitan

Kejar Target Pajak Rp48 Triliun, DKI Gencarkan Pengawasan dan Pemutakhiran Data

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penerimaan pajak Rp48 triliun pada 2025, naik dari realisasi Rp44,46 triliun di 2024.

Kepala Bapenda DKI, Lusiana Herawati, menyatakan target ini sebagai bukti optimisme pemerintah dalam memaksimalkan pendapatan daerah untuk pembangunan.

Menurutnya, strategi 2025 difokuskan pada pengawasan ketat, inovasi teknologi, dan kolaborasi strategis dengan pemangku kepentingan.

“Kami tegaskan komitmen untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah melalui monitoring dan evaluasi berkelanjutan,” katanya dalam keterangan Rabu (8/1/2025).

Lusi menjelaskan, Bapenda DKI Jakarta merancang delapan langkah strategis untuk optimalisasi pajak demi mencapai target 2025.

“Langkah ini mencakup monitoring dan evaluasi rutin realisasi pajak, sosialisasi kewajiban pajak melalui berbagai media, serta pengukuhan objek pajak baru seperti hotel, restoran, dan hiburan,” ujarnya.

Selain itu, pemutakhiran data pajak dilakukan untuk mengidentifikasi objek baru dan mencegah kebocoran.

Penagihan tegas dengan surat paksa diterapkan bagi penunggak pajak, sementara kolaborasi dengan stakeholder diperkuat melalui integrasi data dan peningkatan layanan digital.

“Fitur andalan, eTrapt, mempermudah pelaporan dan pembayaran pajak sektor PBJT secara real-time,” kata dia.

Ia pun menambahkan, sistem ini diyakini mampu meningkatkan akurasi pelaporan dan kepatuhan pajak.

Lusi pun menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dan pelaku usaha untuk mencapai target pajak 2025.

“Dengan strategi yang disiapkan, Pemprov DKI optimistis target tercapai demi mendukung visi Jakarta sebagai kota global, sekaligus mengedukasi publik tentang peran pajak dalam pembangunan,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button