Megapolitan

Dewan Minta Petugas Posko KJP Plus dan KJMU Berikan Penjelasan Sederhana untuk Warga

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, meminta petugas Posko Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) lebih komunikatif dalam menjelaskan penghapusan data penerima, dengan penjelasan yang sederhana dan mudah dipahami oleh siswa dan orang tua.

“Saya minta petugas memberikan penjelasan sederhana agar masyarakat mudah memahami alasan penghapusan KJP mereka,” kata Elva dalam keterangan diterima pada, Rabu (8/1/2024).

Elva menegaskan, Komisi E akan mengevaluasi secara berkala kinerja Posko KJP Plus dan KJMU agar pelayanan kepada warga lebih optimal dan memuaskan.

“Sekaligus memastikan Dinas Pendidikan menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya.

Elva mengapresiasi Dinas Pendidikan yang telah merespon aspirasi Komisi E dengan mendirikan Posko Pelayanan di seluruh Jakarta.

“Namun pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan pelaksanaannya optimal,” jelasnya.

Posko pelayanan ini buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.

Berikut lokasi Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU di Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu:

1. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat 1, Kantor Walikota Jakarta Pusat, Blok C Lantai 4.
2. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat 2, Kantor Walikota Jakarta Pusat, Blok D Lantai 8.
3. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 1, Kantor Walikota Jakarta Selatan, Blok A Lantai 11.
4. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 2, Kantor Walikota Jakarta Selatan, Blok A Lantai 8.
5. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 1, Kantor Walikota Jakarta Timur, Blok D Lantai 3.
6. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 2, Kantor Walikota Jakarta Timur, Blok D Lantai 4.
7. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat 1, Kantor Walikota Jakarta Barat, Blok B Lantai 11.
8. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat 2, Kantor Walikota Jakarta Barat, Blok B Lantai 11.
9. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara 1, Kantor Walikota Jakarta Utara, Blok R Lantai 2.
10. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara 2, Kantor Walikota Jakarta Pusat, Blok P Lantai 1.
11. Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu, Rumah Dinas/Transit Guru. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button