Kombes Donald Dicopot dari Direktur Narkoba Polda Metro Terkait Kasus DWP? Ini Penjelasan Kabid Humas

INDOPOSCO.ID – Markas Besar Kepolisian Indonesia (Mabes Polri) turut melakukan mutasi terhadap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor 2776/XII/Kep. 2024 tertanggal 29 Desember 2024.
Pencopotan tersebut diduga terkait kasus pemerasan penonton asal Malaysia saat menghadiri acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember.
Donald Parlaungan Simanjuntak dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri. Total ada 352 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) yang dimutasi dalam surat telegram itu.
“Para pati dan pamen Polri tersebut segera melaksanakan tugas yang baru paling lambat 14 hari, terhitung mulai tanggal ditetapkan mutasi,” tulis surat telegram tersebut yang ditandatangani Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta dikutip, Senin (30/12/2024).
Polda Metro Jaya lebih dulu melakukan mutasi terhadap 34 anak buahnya, setelah heboh kasus dugaan pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Metro Jaya Nomor: ST/429/XII/KEP.2024 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kombes Dwita Kumu Wardana pada Rabu (25/12/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan, mutasi tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan pemeriksaan dugaan pemerasan penonton DWP.
“34 (anggota dimutasi) dalam rangka pemeriksaan,” jelas Ade Ary terpisah dalam laman resmi Polri, Kamis (26/12/2024).
Keluhan penonton DWP 2024 sempat dibagikan dalam akun media sosial X @Twt_Rave. Akun itu menyebut, sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton asal Malaysia. Bahkan menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton. (dan)