Legislator Tegaskan Pj Gubernur DKI Jakarta untuk Kawal Netralitas ASN di Tengah Pilkada

INDOPOSCO.ID – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Dwi Rio Sambodo, mengingatkan Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, untuk mengawal proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap netral.
“Dalam situasi mendekati Pilkada kami menekankan pentingnya peran Pak Teguh dalam menjaga netralitas ASN serta mempersiapkan transisi pemerintahan daerah hasil Pilkada tanpa menimbulkan gejolak keamanan,” katanya dalam keterangan dikutip INDOPOS.CO.ID pada Selasa (22/10/2024).
Politikus PDIP ini pun menekankan, Pj Gubernur DKI Jakarta dituntut untuk segera bekerja melanjutkan dan mengembangkan inovasi di berbagai sektor pembangunan Jakarta, serta menunjukkan kecakapan dan keterampilan dalam memenuhi tuntutan tugas yang berat.
“Inovasi juga diharapkan untuk memajukan kebudayaan Betawi sebagai akar perkembangan kebudayaan Jakarta,” ujarnya.
Sebagai informasi, Teguh Setyabudi resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Jakarta, menggantikan Heru Budi Hartono yang masa jabatannya berakhir pada 17 Oktober 2024.
Penunjukan Teguh tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125/P, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Oktober 2024.
Pelantikan dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian pada 18 Oktober 2024. Sebelum menjabat sebagai Pj Gubernur, Teguh merupakan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri. (fer)