DPRD DKI Jakarta Tekankan Pembentukan Pansus untuk Selidiki Aset Bermasalah Rp 604,2 Triliun

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Wibi Andrino menyoroti temuan BPK terkait masalah dalam pengelolaan aset Pemprov DKI senilai Rp604,2 triliun.
“Kami akan memberikan perhatian serius terhadap masalah pengelolaan aset Rp604,2 triliun ini dalam rapat pembahasan yang akan datang,” katanya kepada indopos.co.id, pada Kamis (26/9/2024).
Ketua DPW Partai Nasdem Jakarta menyoroti ketimpangan sosial di Jakarta, menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah, pusat, dan masyarakat.
“Pemerintah daerah harus memastikan pembangunan ekonomi yang inklusif agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari kemajuan kota,” ujarnya.
Senada dikatakan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Ia menegaskan bahwa pihaknya sedang merampungkan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk membentuk pansus yang akan menyelidiki aset Pemprov yang bermasalah senilai Rp604,2 triliun sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tunggu AKD terbentuk (dorong pansus selidiki aset),” tandasnya.
Sebelumnya, neraca Pemprov DKI Jakarta mencatat aset tetap sebesar Rp604,2 triliun, namun BPK menemukan masalah serius terkait pengamanan aset, termasuk hilangnya dokumen dan penguasaan oleh pihak ketiga di 22 Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).
Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) melalui Bagian Humas Pemprov DKI Jakarta membenarkan ihwal temuan BPK tersebut.
BPAD menyatakan beberapa faktor yang memengaruhi pengamanan aset tetap antara lain adalah ketidaklengkapan bukti kepemilikan pada beberapa Barang Milik Daerah (BMD), adanya klaim dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tumpang tindih kepemilikan. Namun, langkah-langkah perbaikan terus diupayakan untuk mengatasi tantangan ini.
Pemprov DKI Jakarta telah merancang sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan pengamanan barang milik daerah, meliputi:
1. Penyusunan database aset melalui inventarisasi aset dan pembuatan sistem manajemen aset.
2. Peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan terkait BMD bagi petugas yang berwenang.
3. Penguatan kolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait.
4. Pelaksanaan audit dan monitoring secara berkala untuk memastikan keamanan aset.
5. Pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset daerah ke depan. (fer)