Atasi Masalah Hukum, PLN Icon Plus Regional DKI dan Banten Gandeng Kejari Depok
INDOPOSCO.ID – Depok PLN Icon Plus SBU Regional DKI Jakarta & Banten, baru-baru ini telah resmi melakukan penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut telah ditandatangani pada Jumat (30/8/2024) di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Depok.
Kerja sama tersebut, merupakan upaya PLN Icon Plus Regional Jakarta dan Banten dalam menjaga keandalan pelayanan dan mengatasi permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Di samping itu, General Manager Strategic Bisnis Unit (SBU) Regional Jakarta & Banten, Enrico H Batubara, dan Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Silvia Desty Rosalina, S.H., M.H. turut serta dalam penandatanganan perjanjian ini. Turut hadir dalam penandatanganan ini Rr Adhitya Widyaningrum selaku Manger Perencanaan PLN UP3 Depok beserta jajarannya.
“Fokus utama kerja sama ini adalah dalam rangka penataan dan penertiban asset ketenagalistrikan PT. PLN Persero untuk kepentingan telematika” kata Enrico, dalam keterangan rilis yang diterima, Jumat (30/8/2024).