Pemprov Jakarta dan BPOM Kolaborasi Cegah Peredaran Obat dan Makanan Ilegal

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus (DK) Jakarta bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperketat pengawasan terhadap obat dan makanan di wilayah Jakarta.
Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, Marulina Dewi, menyatakan bahwa sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan pangan dan kesehatan masyarakat dengan mencegah peredaran produk ilegal dan berbahaya.
“Langkah ini merupakan salah satu upaya strategis dalam melindungi warga ibu kota dari risiko kesehatan yang disebabkan oleh konsumsi produk yang tidak memenuhi standar,” katanya kepada wartawan di Balaikota, Jumat (30/8/2024).
Menurutnya, pokok-pokok kesepakatan antara pemerintah dan BPOM di Jakarta mencakup sinergi pengawasan obat dan makanan secara terpadu di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
“Pengawasan obat dan makanan secara terpadu adalah serangkaian usaha, tindakan, dan kegiatan yang bertujuan untuk menjamin keamanan, khasiat, manfaat, dan mutu dari obat dan makanan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pengawasan ini mencakup berbagai produk seperti obat-obatan, bahan alam, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.
“Selain itu, pengawasan ini juga meliputi sarana produksi, sarana distribusi, dan sarana pelayanan kefarmasian di Provinsi DKI Jakarta,” jelasnya.
“Tujuan nota kesepakatan ini adalah sebagai pedoman bagi para pihak untuk melakukan pengawasan obat dan makanan secara terpadu di Provinsi DKI Jakarta,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPOM Provinsi Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, mengatakan bahwa pengawasan obat dan makanan menghadapi tantangan yang luar biasa.
“Hal ini terkait dengan luasnya cakupan pengawasan, yang tidak hanya mencakup obat dan makanan, tetapi juga kosmetik, obat tradisional, dan suplemen kesehatan,” katanya.
Ia menuturkan bahwa BPOM juga mengamati adanya peningkatan kejahatan di sektor obat dan makanan, termasuk peredaran obat-obatan ilegal, obat palsu, dan sejenisnya.
“Karena kompleksitas ini, obat dan makanan yang beredar harus memenuhi standar untuk menjaga aspek kesehatan. Selain itu, dari aspek sosial, kepercayaan publik terhadap pemerintah bisa menurun jika hal ini tidak ditangani dengan baik,” tuturnya.
Kepala Dinas PPKUKM Provinsi Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, menambahkan bahwa sinergi pengawasan obat dan makanan secara terpadu di DKI Jakarta ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengawasan guna melindungi masyarakat dari risiko produk yang tidak memenuhi standar.
Ia pun menjelaskan bahwa meskipun Jakarta bukan lagi menjadi ibu kota negara, kota ini tetap menjadi pusat ekonomi, sosial, dan budaya dengan tingkat konsumsi yang tinggi.
“Tingginya permintaan obat dan makanan di Jakarta perlu diimbangi dengan pengawasan ketat untuk mencegah masalah kesehatan bagi masyarakat,” pungkasnya. (fer)