Legislator Jakarta Sebut Kendala Revitalisasi Rusun Marunda Karena Aset Tidak Jelas
INDOPOSCO.ID – Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, mengatakan bahwa revitalisasi Rumah Susun (Rusun) Marunda di Cilincing, Jakarta Utara terhambat karena status aset yang tidak jelas.
Rio berpendapat bahwa kendala tersebut menyebabkan Rusun Marunda terbengkalai hingga terjadi penjarahan.
Rio awalnya menjelaskan bahwa Rusun Marunda sebenarnya menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Provinsi DKI untuk direvitalisasi sesuai dengan Nota Kesepahaman antara Pemprov dengan Kementerian Keuangan pada tahun 2012.
“Ketidakjelasan status aset Barang Milik Negara (BMN) membuat masalah revitalisasi ini tidak kunjung selesai. Sayangnya, Pemerintah Provinsi terkesan membiarkan masalah aset BMN ini terkatung-katung,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Senin (24/6/2024).
“Masalah penjarahan yang terjadi di sana sebenarnya merupakan dampak dari ketidakjelasan sikap Pemprov dalam menangani masalah Rusun Marunda, terutama ketika BRIN menyatakan bahwa salah satu kluster di Rusun tersebut tidak layak huni dan membahayakan bagi warganya,” sambungnya.
Permasalahan itu pun menyebabkan pengawasan di Rusun Marunda kendur. Menurutnya, aksi penjarahan menjadi rapor merah bagi Pemprov DKI Jakarta. (fer)