Megapolitan

Pj Gubernur Jakarta Minta Penjarah Rusunawa Marunda Ditindak Tegas

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan pelaku penjarahan di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara, harus ditindak tegas dan ditangkap.

“Harus ditindak, itu kan sudah melanggar hukum,” kata Heru di Jakarta, Rabu, saat ditanya terkait penjarahan Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Heru mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindaklanjuti permasalahan penjarahan yang merugikan aset milik daerah itu.

Ia menyatakan bahwa sudah ada beberapa orang yang akan diproses dalam kasus penjarahan barang di Rusunawa Marunda khususnya yang berada di klaster C.

“Pak Asbang (Asisten pembangunan dan lingkungan) sudah koordinasi dengan polres dan Polsek setempat. Dan ada beberapa yang sudah mau diproses,” tuturnya.

Heru menambahkan bahwa Pemprov DKI tidak ada rencana melakukan pembongkaran Rusunawa Marunda karena terdapat penjarahan, namun ia akan menangkap pelaku penjarahan. “Tidak ada (rencana pembongkaran). Pelakunya kita tangkap saja,” katanya.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button