Tingkatkan Pelayanan, BPKD Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi Pajak Online

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat dengan meluncurkan aplikasi Pajak Online Kota Tangerang. Lewat aplikasi Pajak Online ini, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan akses dengan mudah dan cepat tentang segala informasi yang terkait pajak daerah.
Aplikasi ini sendiri memang bertujuan memberikan kemudahan bagi warga dalam membayar pajak serta memperoleh informasi terkait pajak di Kota Tangerang.
Kepala BPKD Kota Tangerang, Tatang Sutisna menjelaskan bahwa langkah ini sengaja diambil untuk meningkatkan efisiensi pelayanan dan informasi terkait perpajakan di kota tersebut.
“Aplikasi Pajak Online Kota Tangerang memang sengaja disusun untuk meningkatkan efisiensi layanan perpajakan di Kota Tangerang. Dengan aplikasi ini, para wajib pajak dapat melakukan segala aktivitas perpajakannya dengan mudah dan cepat,” cetus Tatang Sutisna.
Kepala BPKD Kota Tangerang ini juga menyatakan kehadiran aplikasi Pajak Online Kota Tangerang ini juga untuk menggantikan Aplikasi SIMPAD (e-sptpd.tangerangkota.go.id) yang tidak lagi digunakan sejak 31 Januari 2024 lalu. (adv)