Megapolitan

Pj Gubernur Heru Lantik Ani Ruspitawati Jadi Kadinkes DKI Jakarta

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Maria Qibtya, menyatakan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono, telah menunjuk Ani Ruspitawati, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI, sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI secara definitif.

“Pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta adalah drg. Ani Ruspitawati, M.M., sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada tanggal kemarin, 21 November 2023,” katanya dalam keterangan Rabu (22/11/2023).

Menurutnya, pengangkatan Ani dilakukan sesuai dengan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4033/JP.00.01/10/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 25 Oktober 2023.

“Surat tersebut berisi rekomendasi hasil uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) pratama dalam rangka rotasi/mutasi di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.

Selain itu, kata Maria, ada juga Surat Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10022/B-AK.02.02/SD/K/2023 tanggal 31 Oktober 2023, yang membahas Pertimbangan Teknis Promosi PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Proses pengangkatan Ani juga merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/6168/SJ tanggal 14 November 2023, yang memberikan persetujuan terkait Pengangkatan dan Pelantikan PPT Pratama di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta,” katanya.

Terakhir, keputusan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta diatur dalam Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 817 Tahun 2023, yang dikeluarkan pada tanggal 20 November 2023, atas nama drg. Ani Ruspitawati, M.M.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ani Ruspitawati dilaporkan memiliki harta kekayaan sejumlah Rp17.450.019.423.

Rinciannya mencakup 10 aset tanah dan bangunan yang bernilai Rp13.998.167.000. Selain itu, ia juga memiliki aset transportasi dan mesin, seperti kendaraan roda empat tahun 2022 senilai Rp400.000.000, dan harta bergerak lainnya senilai Rp1.260.000.000.

Uang tunai dan setara kas yang dimilikinya mencapai Rp1.903.852.423, sehingga totalnya menjadi Rp17.562.019.423. Sementara itu, terdapat catatan hutang sebesar Rp112.000.000. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button