Abaikan Aturan K3, Sudin SDA Jakut: Pasang Pengaman Malah Semakin Macet

INDOPOSCO.ID – Kepala Suku Dinas (kasudin) Sumber Daya Air (SDA) Kota Administrasi Jakarta Utara Adrian Mara Maulana menyatakan bahwa pihak kontraktor di lokasi sudah membersihkan jalur dari tumpukan pasir pada pengerjaan drainase.
Selain itu, meskipun tidak ada perbaikan konstruksi jalan tersebut, sering mengalami kepadatan arus lalu lintas.
“Sudah dibersihkan, memang jalannya sempit, dan juga lokasi pasar jadi tidak ada pekerjaan konstruksi juga sudah macet,” katanya dalam keterangan resmi kepada INDOPOS.CO.ID Rabu (8/11/2023).
Menurutnya, kontraktor sengaja tidak memasang pengaman sesuai dengan peraturan-peraturan pengadaan barang dan jasa, termasuk peraturan presiden (Perpres)
No. 29 tahun 2000 dan Undang-undang No. 18 ayat 2 tahun 1999 tentang perlindungan dan keselamatan kerja, atau dalam istilah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dengan berdalih arus lalulintas akan semakin padat.
“Pasang pagar pengaman, malah semakin macet. Maka kita fungsikan flagmen untuk bantu mengatur lalin, terlebih sesuai kesepakatan pada saat sosialisasi kontraktor hanya diberikan waktu kerja mulai jam 13.00 (setelah pasar bubar) s/d jam 17.00,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah melalui whats appnya kepada INDOPOS.CO.ID mengatakan akan melakukan kroscek kepada pemerintah yang terkait.
“Siap, Saya cek (ke dinas terkait),” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Warga di Rukun Warga (RW) 02 Pademangan Barat, Jakarta Utara mengeluhkan polusi udara dan kesulitan akses air bersih serta kepadatan arus lalulintas semenjak ada proyek pembangunan drainase di lingkungan mereka. (fer)